Masuki Masa Purna Bhakti, ASN Pemkot Iringi Pelepasan Sekda Mulyadi

 

Keberhasilan Kota Pontianak adalah keberhasilan masyarakat dan ASN. Menurut Mulyadi, jika masyarakat tidak menghendaki kinerja ASN pun, keberhasilan sulit tercapai. Ia mengajak ASN, khususnya para pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak, untuk mengubah pola pikir agar fokus kepada tugas pelayanan kemasyarakatan, karena setiap kinerja yang dinilai tersebut pada akhirnya untuk kebaikan masyarakat.

 

“Para pejabat saya lihat masih ada yang tidak mau bergaul dengan bawahan, memberi batas antara dirinya dengan bawahan. Jangan mengabaikan sekecil apapun kontribusi para staf, karena mereka sangat berperan dalam menjadi ujung tombak. Kemudian menjadi pegawai ditugaskan dimanapun harus enjoy,” jelas Mulyadi.

 

Seluruh dedikasi, tenaga serta pengabdian Mulyadi mendapat apresiasi dari Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Ia menerangkan, tidak setiap ASN mampu pensiun di usia 60 tahun, terlebih pada posisi Sekda.

 

“Sebagai ASN masa pengabdian kita sampai 58 tahun, pejabat eselon dua sampai 60 tahun. Bisa di atas 60 tahun menjadi pejabat fungsional ahli utama,” lanjutnya, yang ikut menghantar pelepasan Mulyadi.

 

Pengalaman Mulyadi harus menjadi inspirasi untuk ASN lainnya, khususnya pegawai yang masih baru. Dirinya berharap, kontribusi ASN tidak hanya terbatas di Kota Pontianak saja, tapi berdampak bagi kemajuan masyarakat Kalbar pada umumnya.

 

“Sebentar lagi IKN akan rampung, kita menjadi tetangga ibu kota negara. Maka dari itu marilah kita juga bekerja sesuai aturan, jangan sampai ketika sudah pensiun nanti dipanggil aparat hukum,” tutupnya. (rfk/*kominfo)