*Persidangan Bulan Juli 2024 di Amerika Serikat
MASIH ingat dengan tragedi jatuhnya pesawat domestik penerbangan Jakarta-Pontianak, Sriwijaya Air SJ 182 pada hari Sabtu, 9 Januari 2021 lalu. Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Perkembangan terkini, ternyata keluarga korban mengajukan tuntutan terhadap perusahaan penerbangan Amerika Serikat, Boeing Company tersebut.
Pengadilan District Court For the Eastern District of Virginia Alexandria Division menjadwalkan sidang pada Juli 2024 nanti.Namun sebelum persidangan digelar bulan Juli nanti,terlebih dahulu akan dilakukan deposisi. Oleh karena itu secara bertahap sebanyak 53 orang keluarga korban akan berangkat ke Seattle, Amerika Serikat. Pemberangkatan keluarga korban dibagi delapan kelompok terbang (kloter) yang dimulai, Kamis (18/4) dini hari.
Seperti dilansir faktakalbar.id dari sindonews, setiap kloter ada sekitar 5-9 orang dari keluarga korban. Kedatangan mereka ke negeri Paman Sam itu, untuk menuntut keadilan terhadap perusahaan penerbangan Amerika Serikat, Boeing Company atas hak ganti rugi.
“Setidaknya tahap (deposisi) ini akan memberikan gambaran kepada Boeing Company bahwa ahli waris sangat dirugikan atas terjadinya cacat produk pada SJ 182, mereka (53 keluarga korban) sedang memperjuangkan keadilan di Amerika,” kata Priaardanto di Jakarta, Kamis (18/4).










