Jelang Pilwako, ASN Pemkot Pontianak Harus Netral

Ani pun mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tidak ikut campur, baik langsung atau tidak, dalam proses politik. ASN dituntut netral pada setiap pemilihan umum, tak terkecuali Pilkada mendatang.

“Pilihan kita disimpan dalam hati saja, tidak boleh diutarakan dalam bentuk apapun, apalagi berkampanye sampai ikut praktis di dalamnya. Apabila didapati ASN terlibat akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Peran ASN adalah memastikan jalannya Pilkada lancar. Untuk itu, Ani berharap, seluruh ASN mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pilkada secara damai, tertib dan aman.

“Pemkot Pontianak siap mendukung jalannya Pilkada serentak secara damai, tertib dan aman. Pengalaman kami saat Pilpres kemarin alhamdulillah lancar, semoga begitu juga saat Pilkada, akan bekerja sama dengan pihak terkait,” tutupnya.

Tahapan Pilkada telah ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Seluruh masyarakat Indonesia akan memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota. (rfk/*kominfo)