Kalbar Darurat Mafia Tambang

Diveto AS, Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB

AS veto dalam persidangan Dewan Keamanan PBB yang menggagalkan Palestina menjadi anggota penuh PBB (foto:int)

Rancangan resolusi tersebut merupakan salah satu yang terpendek dalam sejarah Dewan Keamanan yang berisi “Dewan Keamanan, setelah memeriksa permohonan Negara Palestina untuk diterima di PBB (S/2011/592), merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB”.

Agar rancangan resolusi dapat disahkan, DK PBB harus memiliki setidaknya sembilan anggota yang mendukung dan tidak ada anggota tetapnya, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat yang menggunakan hak veto mereka.

Di tengah perang yang sedang berlangsung di Gaza, Palestina telah mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jenderal pada 2 April lalu, meminta agar permintaan tahun 2011 untuk menjadi negara anggota penuh PBB dipertimbangkan kembali.

Pada 2011, Dewan Keamanan mempertimbangkan permintaan tersebut, tetapi tidak dapat menemukan kesatuan dalam mengirimkan rekomendasi kepada Majelis Umum, yang menurut Piagam PBB harus mengadakan pemungutan suara yang melibatkan 193 negara anggotanya.

Awal bulan ini, Dewan Keamanan mengirimkan permintaan terbaru kepada Komite Penerimaan Negara Anggota, yang bertemu pada tanggal 8 dan 11 April untuk membahas masalah tersebut.Adapun Palestina telah menjadi Pengamat Tetap di PBB sejak tahun 2012, sebelumnya Palestina menjadi pengamat di Majelis Umum PBB.(rfk/ind)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id