KUBU RAYA – Akal bulus M alias DA (22),warga Pontianak yang mencoba mengirim Narkotika jenis Sabu ke Kalteng menggunakan jasa travel jalur darat digagalkan Polres Kubu Raya.Uniknya, Sabu seberat 32 gram tersebut dikemas didalam Boneka Hello Kitty.
Kamis (11/4) Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap M Alias DA saat hendak mengirim paket sabu tersebut ke pangkalan travel.
Sabu seberat 32 gram ditemukan petugas di dalam boneka hello kitty yang dikemas rapi didalam kotak mie instan untuk mengelabui petugas.
Kasat Res Narkoba, AKP Sagi, S.H, membenarkan penangkapan tersebut, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, M Alias DA ditangkap di Jalan Trans Kalimantan Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang, pukul 23.00 WIB.
Ade menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari warga Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam, secara bertahap dan penuh kehati hatian serta kejelian, akhirnya pelaku dapat diamankan beserta barang bukti sabu seberat 32 garam.
” Penangkapan tersebut hampir gagal, namun atas kejelian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya pelaku yang licin ini dapat ditangkap beserta barang bukti 32 gram sabu yang dikemas dengan rapi di dalam boneka hello kitty yang dikemas didalam kardus indomie,”kata Ade, Selasa (16/4).