Hari Kamis Efektif Masuk Kantor, ASN Pemkot yang Mangkir Bakal Disanksi

PONTIANAK – Apel pagi menjadi awal dimulainya kegiatan pada hari pertama kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, belum seluruh ASN hadir untuk efektif bekerja dikarenakan kebijakan pemberlakuan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran.

“Ada beberapa ASN kita yang WFH karena kemacetan dan mudik ke Pulau Jawa, sebagai langkah pemerintah mengurangi kemacetan saat arus balik. Baru masuk efektif di hari Kamis atau lusa,” jelasnya, usai halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (16/4).

Tetapi khusus pelayanan kepada masyarakat, lanjut Ani, seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan semisal–seluruhnya wajib untuk hadir. Pihaknya akan menggelar pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), apabila di hari Kamis masih ada ASN yang tidak masuk kerja.

“Kalau hari Kamis nanti, masih ada kita temukan ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.