Ade menambahkan, meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi akibat kejadian ini masih dalam proses koordinasi antara Polsek Sungai Raya, syahbandar, dan pengelola penyeberangan air tradisional. Detail kerugian materi tersebut belum dapat dirincikan.
Kejadian ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan sarana transportasi, bahkan yang dianggap tradisional sekalipun
“Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada semua masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan sarana transportasi, termasuk yang dianggap tradisional sekalipun. Meskipun kita sering kali merasa familiar dengan sarana transportasi yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, kita tidak boleh mengabaikan potensi risiko yang mungkin terjadi,” pungkasnya
“Kami menghimbau kepada pengelola atau pemilik kapal klotok untuk lebih memperhatikan kondisi sarana transportasi, dan mengikuti aturan yang ada,”tegas Ade.(rfk/*r humas)