Ini 22 Komoditas Tambang Tergolong Mineral Strategis RI

Tambang Bauksit sebagai bahan baku alumunium (foto:int)

Adapun, beleid tersebut bisa menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah Provinsi untuk memberikan pengaturan dan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga pertambangan mineral, serta industri berbasis mineral dan mineral ikutannya, termasuk sisa hasil pengolahan dan pemurnian.

Selain itu, aturan tersebut juga bisa digunakan sebagai pertimbangan dalam upaya riset dan inovasi, dalam penentuan kebijakan fiskal di bidang pertambangan mineral, serta dalam kebijakan kerja sama internasional.

Berikut daftar 22 komoditas tambang yang masuk ke dalam mineral strategis:

  1. Alumunium – Bauksit
  2. Antimoni
  3. Besi – Bijih Besi, Pasir Besi
  4. Emas
  5. Fosfor – Fosfat
  6. Galena
  7. Kobalt
  8. Kromium – Kromit
  9. Logam Tanah Jarang (LTJ)
  10. Magnesium
  11. Mangan
  12. Molibdenum
  13. Nikel
  14. Perak
  15. Platium – Platina
  16. Seng
  17. Silika – Pasir Kuarsa, Kuarsit, Kristal Kuarsa
  18. Tembaga
  19. Timah
  20. Titanium
  21. Vanadium
  22. Zirkonium – Zirkon

(rfk/ind)