Ini 22 Komoditas Tambang Tergolong Mineral Strategis RI

Tambang Bauksit sebagai bahan baku alumunium (foto:int)

KALIMANTAN BARAT kini semakin dilirik para pengusaha tambang, seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan 22 Jenis Komoditas Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Strategis Republik Indonesia. Dari 22 jenis komoditas tambang tersebut, sebagian ada di Kalbar.

Adapun penetapan ini berlaku sejak 1 April 2024. Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024.Aturan anyar itu mengidentifikasi mineral strategis sebagai mineral yang memiliki nilai strategis dan sebagai bahan baku dalam optimalisasi hilirisasi mineral di dalam negeri. Hal itu juga untuk mengembangkan industri strategis yang mendukukung peningkatan daya saing perdagangan global, pendapatan negara, dan perekonomian dalam negeri. Demikian seperti dilansir faktakalbar.id dari cnbc.

“Mineral yang menjadi bahan baku industri strategis antara lain industri farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan (industri kesehatan), industri alat transportasi (industri kendaraan listrik), industri pembangkit energi (industri sel surya), dan industri barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri, industri elektronika dan telematika/ICT, industri logam dasar dan bahan galian bukan logam (industri pertahanan),” tulis aturan tersebut.