JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus membantu tim untuk membongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Siman Bahar. Oleh karena itu KPK masih terus menjalankan penyidikan dan tidak akan membebaskan Siman Bahar dari jeratan hukum.
Lembaga anti rasuah ini memang masih melakukan penyidikan dugaan korupsi pengolahan anoda logam dengan PT Aneka Tambang.“Kami sudah koordinasi dengan tim, kami memang dari KPK membantu tim untuk kemudian membongkar dugaan tadi itu yang ditemukan secara TPPU (tindak pidana pencucian uang) di sana,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu,(31/3), sepertti dilansir faktakalbar.id dari metrotvnews.com.
Ali mengatakan tindak lanjut kasus itu menunggu penanganan kasus kejanggalan transaksi impor emas Rp189 triliun yang diusut Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Ali menyampaikan pihaknya sudah menyerahkan banyak data ke tim pengusutan transaksi janggal impor emas. Kasus Siman di Lembaga Antirasuah beririsan dengan perkara itu, sehingga penyidik harus menunggu.










