Wah 15 Kg !, Pengedar Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalbar

PONTIANAK- Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu seberat 15 kg.

Atas keberhasilan tersebur, Wakapolda Kalbar,  Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K.,M.Si yang langsung memimpin jumpa pers, di Mapolda Kalbar Jalan Ahmad Yani,Pontianak. Senin (25/3).

“Benar adanya Penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan Tersangka berinisial ON , berusia 36 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak” papar  Wakapolda dihadapan wartawan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak.

Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram.
Adapun Barang bukti lain yang diamankan yaitu 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp. 700.000.