LANDAK- Operasi Pekat Polsek Mempawah Hulu,Polres Landak menjaring dua orang terduga bandar judi. , EP(48) dan LM (57), di Kampung Tempurung Dusun Simpang pandan Desa Tiang Tanjung Kecamatan Mempawah Hulu,Sabtu( 23/3) .
Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH mengatakan bahwa pihaknya mengamankan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian. “Dengan berbekal dari informasi tersebut anggota Polsek Mempawah Hulu melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian akhirnya berhasil diamankan dua orang tersangka Perjudian beserta Barang bukti.
“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 (satu) Buah Lapak Judi jenis Kolok Kolok yang bergambar ( Kepiting, Udang, Bulan, Tempayan, Bunga dan Ikan) , 1 ( satu ) buah ember warna hijau ( Alat Guncang Dadu ), 6 ( enam ) buah dadu besar jenis kolok kolok yang bergambar ( kepiting, udang, bulan, tempayan, bunga dan ikan) , 1 ( satu ) buah keranjang warna hijau, serta Uang Tunai sebesar Rp. 5.348.000,- “. jelasnya. (rfk/(r)