Polres Ketapang Amankan 29 Remaja, Diduga Akan Perang Sarung

Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja. Kapolres Ketapang menyampaikan, pihaknya telah memanggil para orang tua dan akan memberikan pembinaan kepada oknum remaja yang diamankan. Polres Ketapang juga tak akan segan untuk mengambil tindakan tegas dan memproses para pelaku secara hukum apabila mengulangi perbuatannya.

Kapolres Ketapang juga menghimbau para orang tua, untuk memberikan edukasi kepada para remaja, Bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya baik bagi remaja itu sendiri maupun orang lain serta dapat terkena sanksi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Kami mengimbau kepada para orang tua dan warga masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” tutupnya.

Sementara itu, Hermansyah salah satu orang tua dari para remaja tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Ketapang untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Ketapang dan jajarannya yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut,” tuturnya.(nfl)