CU Keling Kumang dan PT HKD Jalin Kemitraan dengan USAID SEGAR untuk Keberlanjutan Lingkungan dan Sosial

USAID SEGAR dan kedua pelaku usaha, CU KK dan PT HKD, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) (foto:ist)

DALAM mengimplementasikan tujuan keberlanjutan lingkungan dan sosial pada rantai pasok produksi komoditas sumber daya alam berbasis lahan, USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) bekerja sama dengan sektor swasta untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati dan mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas penggunaan lahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah bersama-sama mendorong penerapan standar serta persyaratan lingkungan dan sosial, baik yang bersifat wajib maupun sukarela.

Di Kalimantan Barat, USAID SEGAR menjalin koordinasi dengan dua sektor swasta yang akan bekerja sama dalam mengembangkan rantai pasok berkelanjutan dan restorasi ekosistem. Di Kabupaten Sanggau, USAID SEGAR bersama dengan Credit Union Keling Kumang (CU KK) akan berkolaborasi dalam mengembangkan rantai pasok hijau dan pembangunan pabrik kelapa sawit berkelanjutan berbasis koperasi. Kolaborasi ini juga berupa dukungan fasilitasi dari USAID SEGAR terhadap CU KK untuk bisa mengakses dukungan teknis dan pendanaan dari berbagai lembaga guna mencapai tujuan tersebut.

Sementara itu di Kabupaten Ketapang, USAID SEGAR dan PT Hutan Kencana Damai (HKD) bekerja bersama dalam merencanakan dan mempersiapkan proses restorasi ekosistem, melalui integrasi kepatuhan prinsip-prinsip berkelanjutan dalam rencana bisnis di wilayah konsesi PT HKD seluas 12.868 ha di Kabupaten Ketapang. Dalam Kerjasama dua pihak ini, USAID SEGAR menyediakan dukungan pendampingan teknis dalam perencanaan  dan penyiapan program restorasi dan perlindungan hutan, pemberdayaan masyarakat, dan konservasi keanekaragaman hayati.

Menandai disepakatinya kerja sama ini, USAID SEGAR dan kedua pelaku usaha, CU KK dan PT HKD, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada hari Rabu (20/03) di Pontianak. Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada target dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menerapkan prinsip ekonomi hijau yang inklusif sebagaimana dituangkan di dalam Rencana Pembangunan  Daerah  (RPD)  Provinsi Kalimantan Barat  Tahun  2024-2026.