Sekali Gebrak,Polres Ketapang Sikat Jaringan Pengedar Narkoba

*8 Orang Pengedar Sabu Ditangkap, Sita Paket Sabu Total 535 Gram

KETAPANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang, kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan delapan orang tersangka.

Kedelapan tersangka diamankan di beberapa tempat di Kota Ketapang serta di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Dari tangan delapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 535 gram.

Kasat Reserse Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo,dalam keterangan pers nya menyebutkan bahwa rangkaian pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga.

“Pengungkapan pertama kita lakukan di sebuah rumah kost dijalan R Suprapto Kelurahan Sampit pada hari Jumat (15/3) sekira pukul 13.30 Wib, dimana di lokasi tersebut petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AS (37) warga Kota Pontianak serta barang bukti berupa 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu serta 10 kantong klip plastik kecil berisi serbuk kristal sabu dengan total berat 5,96 gram bruto.