Pria Putussibau Disergap Saat Ambil Paket Kiriman Narkoba via Jasa Travel

PUTUSSIBAU- Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, menangkap seseorang yang diduga keras sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (9/3).

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas IPTU Jamali. S.A.P menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi  masyarakat yang diterima oleh Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu tentang diduga adanya pengiriman paket Narkoba dari Pontianak tujuan Putussibau menggunakan jasa travel.

Dari informasi yang diperoleh, kemudian anggota Sat Reskrim melaporkan kepada Kasat Reskrim. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut sehingga pada pukul 17.30 Wib, Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang berinisial HT yang diduga keras pelaku Tindak Pidana Narkotika, Pelaku diamankan ketika sedang membawa sebuah paket yang diambil oleh pelaku dari salah Travel di wilayah Kota Putussibau.