PONTIANAK- Pemerintah Kota Pontianak resmi menutup Ibizza Club yang terletak di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan. Penutupan Ibizza Club tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor: 400/OPMPTSP/Tahun 2024.
Penutupan tempat hiburan malam tersebut langsung ditadangani Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian tanggal 1 Maret 2024. Dikatakan Ani Sofian, penutupan Ibizza tersebut karena Ibiza tidak memiliki izin. “Benar, tanggal 1 Maret 2024, Ibizza resmi ditutup secara permanen,” kata Ani Sofian.
Untuk memastikan tempat hiburan malam itu tidak beroperasi lagi, pihaknya akan melakukan pengawasan yang dilakukan setiap saat. Namun jika ternyata Ibizza masih buka secara kucing-kucingan, kata Ani, ada ketentuan yang mengatur. “Untuk THM yang lain, saya minta untuk melaksanakan usaha sesuai dangan izin usaha yang dimiliki. Bagi yang belum mempunyai izin, segera urus izinnya,” kata Ani Sofian.
Pihaknya juga mengimbau agar semua pihak jaga keteriban, keamanan lingkungan sekitar. “Jangan menjual barang yang dilarang pemerintah, yang bisa membuat usaha yang dilakukan bermasalah,” paparnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi merekomendasikan agar pemerintah Kota Pontianak menutup operasional tempat hiburan malam Ibizza Club, di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, menyusul ditemukan banyak barang bukti bekas penggunaan narkoba.
“Paskakejadian perkelahian itu, kami lakukan razia, dan ternyata banyak ditemukan bekas penggunaan narkoba. Ditemukan satu butir ekstasi. Tapi pemiliknya kabur. Jadi tempat hiburan malam ini bisa dikategorikan sebagai sarang narkoba. Kami rekomendasikan kepada Pemda untuk menutupnya,” ujar Kapolresta Pontianak Adhe Hariadi dalam keterangan pers, Senin (26/2).
Sebelumnya, di lokasi itu terjadi perkelahian antar pengunjung yang mengakibatkan seorang pengujung bernama Fandi (41) meninggal dunia akibat senjata tajam.
Fandy dikeroyok oleh dua orang pelaku BgG(39) dan M (46). Keduanya menyerahkan diri setelah kepolisian berkoordinasi dengan seluruh tokoh masyarakat di Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak mengatakan, perkelahian tersebut dilatarbelakangi lantaran keduanya saling senggol saat sedang mabuk minuman keras dan dalam pengaruh narkoba.
“Tersangka dan korban sama-sama dalam pengaruh minuman dan narkoba, bersenggolan. Kemudian emosi tidak terkendali dan akhirnya berkelahi, sempat dilerai, namun lanjut di luar, akhirnya korban meninggal dunia,” jelas Adhe. (Noe)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id