Kapuas Hulu- Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap dan mengungkap dua orang pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (7/2).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan,S.I.K,M.H.melaliu Kasat Resnarkoba Polres Kapuas IPTUJamali, S.A.P., membenarkan hal itu.
Iptu Jamali menjelaskan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Badau sering terjadi transaksi peredaran gelap Narkoba.
Dari informasi yang diperoleh, Personel Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebu,t sehingga pada pukul 13.40 Wib, Petugas berhasil mengamankan para terduga sebanyak dua orang dengan inisial IH dan MN.
Kedua pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda IH diamankan di Jalan Bukit Lesung dekat Terminal Badau dan MN dirumah nya di Simpang Tiga Badau, pada saat dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat dari IH ditemukan 1 (Satu) paket klip berisikan kristal bening diduga jenis Shabu.
Kemudian dari MN ditemukan 19 (Sembilan belas) paket klip berisikan kristal bening diduga jenis Shabu, selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan ke Polres Kapuas Hulu. “Untuk saat ini para terduga pelaku masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu,” tutup Iptu Jamali. (rfk/*r)