Sambas  

Waria Masuk Sel Gara-gara Jadi Pengedar Narkoba

Sambas- Nekat menjadi pengedar narkoba, EN alias Eca (23), seorang Waria asal Dusun Sei Lakum, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, harus meringkuk di penjara setelah diringkus Satnarkoba Polres Sambas, Kamis (8/2) dini hari.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sambas, Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan, penangkapan Eca bermula dari laporkan masyarakat.

Berbekal informasi itu, Kepala Satuan Narkoba langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pencarian lokasi pelaku di sekitar Kecamatan Pemangkat.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan. Kami berhasil mengamankan seorang pria di rumahnya di Dusun Sei Lakum, Desa Jelutung,” ungkap Iptu Agus.