Ketapang- Wakil Bupati Ketapang H.Farhan,SE.,M.Si didampingi Kepala BPKAD dan Inspektur Kabupaten Ketapang menghadiri Kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Jum’at (02/02/2024) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kota Pontianak.
Kegiatan ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan juga dihadiri PJ Gubernur Kalimantan Barat dr.Harisson, M.Kes, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono,S.E.,MM.,AK.,CA.,CSFA. , dan beserta perwakilan daerah Kota/Kabupaten se-provinsi Kalimantan Barat.
PJ Gubernur Kalimantan Barat dr.Harisson, M.Kes, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sepenuhnya siap dan terbuka untuk menjalani proses pemeriksaan di TA 2023 dengan baik dan profesional.
“Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh kepala daerah khususnya kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk menyusun LKPD secara akurat dan akuntabel, serta kepada Inspektorat Daerah untuk melaksanakan review dengan baik, kami memahami bahwa penyusunan LKPD merupakan kerja sama dengan koordinasi yang baik antar berbagai terjadi dengan pemerintah daerah, saya mengajak seluruh pimpinan daerah jajaran untuk kerja sama dengan penuh dedikasi dan integritas serta bersikap kooperatif dan proaktif dengan memberikan gambaran data dan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.(nfl)










