*Himbau Seluruh ASN Pemprov Kalbar Tetap Netral
“Saya ingin menumbuhkan semangat mulia kita bersama bahwa pembangunan yang tadinya hanya Jawa sentris menjadi Indonesia sentris dapat segera diwujudkan. Saya dan kita semua tahu bahwa Ibu Kota Nusantara IKN adalah amanat Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, saya yakin setiap paslon akan menjalankan amanat undang-undang tersebut,”










