Pasca Rehabilitasi,Dua Individu Orangutan Kembali ke Habitatnya

Proses pelepasliaran dua individu orangutan (foto:bksda kalbar)

Dari hasil pemeriksaan medis secara laboratorik sebelum pelepasliaran, keduanya dipastikan dalam keadaan sehat serta terbebas dari penyakit menular. Kedua orangutan tersebut juga telah menjalani rehabiltasi selama 8 (delapan) tahun dengan 4 (empat) tahun diantaranya menjalani rehabilitasi Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS. Selama delapan tahun menjalani rehabilitasi, keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, memiliki keterampilan membuat sarang serta merenovasi sarang lama.

“Mengembalikan orangutan ke habitat alaminya bukan perkara mudah dan murah. Diperlukan kemampuan Sumber Daya Manusia dan Sumber Dana yang cukup besar. Apalagi mengingat kedua orangutan ini pada saat dievakuasi masih merupakan bayi, keduanya memerlukan waktu yang cukup panjang dalam proses rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan“ tutur Wiwied menambahkan pernyataannya.

Waktu yang dibutuhkan selama proses pelepasliaran dari lokasi awal rehabilitasi di Sintang memerlukan kurang lebih 13 jam perjalanan. Dimulai dengan kendaraan darat roda empat dari Sintang menuju Putussibau yang ditempuh selama ±7 jam, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu selama ±3 jam menuju Stasiun Pelepasan Mentibat sebagai lokasi Habituasi sebelum dilanjutkan kembali perjalanan air selama ±3 jam menuju lokasi pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Untuk memastikan kondisi orangutan dalam keadaan baik dan menghindari terjadinya stres, selama perjalanan, kesehatan satwa selalu dipantau dan di lakukan pengecekan berkala setiap 2 jam oleh tim medis.

Kepala Balai Besar TNBKDS menyampaikan bahwa “Sebagai salah satu Kawasan Konservasi terluas di Pulau Kalimantan dengan luas kawasan mencapai 816.693,40 Ha, Taman Nasional Betung Kerihun memiliki potensi ekologi yang sesuai dengan kebutuhan habitat Orangutan. Sebagai spesies kunci dan prioritas nasional, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan dan memantau keberadaan Orangutan yang telah dilepasliarkan supaya tetap hidup dan bisa berkembangbiak sehingga populasi Orangutan terus meningkat di dalam habitatnya”

Proses pelepasliaran orangutan tidak hanya sampai disini. Kedua individu orangutan ini akan terus dilakukan pemantauan menggunakan metode Nest to Nest dengan mengikuti Orangutan mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur di sore hari selama 3 bulan kedepan untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan mampu beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar.

“Keberhasilan pelepasliaran ini merupakan buah dari hasil kerjasama dan kolaborasi multi pihak yang baik dalam sinergitas untuk melindungi dan melestarikan salah satu satwa endemik Kalimantan yang saat ini masih menyandang status konservasi Critically Endangered dari IUCN sejak 2016 serta Apendik I dari CITES” pungkas Wiwied.(rfk/*r)