Dijemput Segar Bugar,Sehari Kemudian Diserahkan Polisi Sudah Jadi Mayat

Ilustrasi

Kapolres menjelaskan bahwa pada hari rabu (24/1) sekira pukul 22.00 wib, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RP (22).

Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan  atau tepatnya pada hari Kamis (25/1) sekira Pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah sakit Agus Djam ketapang untuk mendapatkan perawatan medis namun saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.

Dari foto-foto dan vidio yang beredar terlihat bahwa pada jenazah Almarhum RP terdapat lebam dan luka lecet sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang, selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap  meninggalnya RP.

“Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini”, kata Kapolres Ketapang.

Ia berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas

“Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja dari kemaren sore hingga sekarang, beliau juga sudah memerintahkan untuk  transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya  pelanggaran kode etik maupun pidana”, jelas Akbp Tomy.

Dengan kejadian ini ia  mengatakan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.(rfk/*r)