Pontianak – Pantia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan ( Panwascam ) Pontianak Kota, laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah / janji pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) Kecamatan Pontianak Kota, Senin (22/1). Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Pontianak Kota di ikuti 396 PTPS se Pontianak Kota.
PTPS yang dilantik dan di ambil sumpahnya akan bekerja pada hari sebelum pemungutan suara, masa tenang, pada saat pemilihan hingga 7 hari pasca tanggal 14 Februari 2024. Masing-masing PTPS akan di tempatkan di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) sesuai dengan tempat PTPS memilih, ada sekitar 396 TPS di wilayah Pontianak Kota meliputi kelurahan Sungai Bangkong, Sungai Jawi, Mariana, Darat Sekip dan Tengah.
Abdullah selaku Ketua Panwascam Pontianak Kota mengatakan, dengan adanya PTPS ini pihaknya sangat terbantu dalam melakukan kegiatan pengawasan sebelum pemilihan, pelaksanaan dan pasca pemilu, PTPS hadir sejak Pemilu 2019 dasarnya UU No 7 tahun 2017. Lanjutnya dalam perekrutan PTPS ini kami masih menemukan pendaftar yang suka rela mengajukan dirinya sebagai PTPS dan ternyata datanya ada di Sipol, tentu ini menjadi salah satu tantangan kami dalam perekrutan PTPS di Pontianak Kota.
“Salah satu syarat pendaftaran PTPS adalah 21 tahun, besarnya animo warga negara dalam keinginan keikutsertaan menjadi PTPS ini sangat besar kami juga mendapatkan masih adanya pendaftar yang usianya kurang dari 21 tahun. Di Pemilu 2024 ini kami bersyukur bahwa ada pengurangan persyaratan usia, di Pemilu 2019 syarat usia untuk mendaftar PTPS ini minimal 25 tahun, kami menseleksi betul orang yang menjadi PTPS ini ada lebih dari 100 orang yang kami tidak lanjutkan prosesnya karena gugur pada saat proses seleksi.” jelas Abdullah.
Lanjutnya, perbandingan usia PTPS di Kecamatan Pontianak Kota ini di dominasi oleh usia 20 sampai 30 tahunan, banyak anak muda yang berpartisipasi menjadi PTPS ini, perbandingan antar usia di banding dengan usia 40 sampai 50 tahunan masih banyak yang usia muda, kami berharap dengan adanya warga yang sudah berpengalaman dalam kegiatan pemilu dapat menularkan pengatahuannya kepada yang muda-muda. Setelah kegiatan ini teman-teman PTPS akan melaksanakan tugas di wilayah masing-masing dengan di iringi bimbingan teknis sampai masa kerja berakhir.
Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, Camat Pontianak Kota, Lurah se Pontianak Kota, PPS, Kapolsek Pontianak Kota, Babinsa se Pontianak Kota, Komisioner Panwascam, Staf dan jajaran Panwascam Kelurahan.(azr)










