KPK Benarkan Siman Bahar Tersangkut Kasus Impor Emas 3,5 Ton, Belum Diperiksa karena Sakit

Siman Bahar

Dalam kasus korupsi pengolahan anoda logam, Siman Bahar yang merupakan Direktur Utama PT Loco Montrado sudah ditetapkan lagi sebagai tersangka. Ia sempat lolos karena menang setelah melawan komisi antirasuah lewat praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Meski begitu, proses penahanan belum dilakukan karena pencarian barang bukti masih dilakukan. Selain itu, pengumuman resmi juga akan disampaikan dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD yang menjabat sebagai Ketua Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam urusan kepabeanan emas. Ada sejumlah pelaku, yang salah satunya pengusaha berinsial SB.

Mahfud menyebut modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. Siman Bahar saat ini sudah dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK tapi belum diperiksa karena sedang menjalani perawatan kesehatan. (rfk/ind)