KPK Benarkan Siman Bahar Tersangkut Kasus Impor Emas 3,5 Ton, Belum Diperiksa karena Sakit

Siman Bahar

Siman Bahar, pengusaha multi bidang usaha, namun lebih dikenal di Kalbar sebagai “pemain emas” dinyatakan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dalam skandal dan kasus transaksi  janggal impor emas batangan berjumlah 3,5 ton. Namun Siman Bahar belum menjalani pemeriksaan oleh KPK karena dalam kondisi sakit.

“Kami sudah lakukan koordinasi terkait dengan nilai triliunan yang disampaikan Pak Menko Polhukam saat itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1).

Ali bilang informasi yang disampaikan disampaikan Mahfud diduga terkait dengan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar. Adapun dugaan transaksi janggal itu berupa pemalsuan dana dan kepabeanan yang bernilai Rp189 triliun.

“Itu (informasi dari Mahfud MD, red) betul ada hubungannya dan itu memang informasi yang disampaikan oleh tim KPK,” tegasnya, seperti dilansir faktakalbar.id dari voi.