Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengelolaan belanja dan operasional untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Namun dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP yang akan dipantau dan hasilnya diberitahukan secara tertulis kepada DPRD.
Hal itu disampaikan Wahyu Priyono dalam acara penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023 yang diserahkan langsung kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar, Senin (9/1). Dan diterima serta ditandatangani Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes dan Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M.Kebing L.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat atas hasil pemeriksaan yang diterima. Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut merupakan masukan yang berharga bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami sangat mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Hasil pemeriksaan ini merupakan masukan yang berharga bagi kami untuk perbaikan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” kata Harisson.
Dirinya juga menyambut baik atas diterimanya LHP BPK tersebut. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kami berharap agar BPK dapat terus memberikan pendampingan kepada kami dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Barat,” ucap Harisson.
Penyerahan LHP BPK Semester II T.A 2023 ini merupakan bentuk komitmen BPK dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. BPK akan terus bekerja secara profesional dan independen dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan kepatuhan.(rfk/*r)










