Jaksa Agung ST Burhanuddin, kerap dilabeli Si Raja Tega, baik kalangan internal dan eksternal dalam penegakkan disiplin maupun penegakkan hukum. Tugas berat diembannya dalam membawa misi Insan Adhiyaksa membangun citra hukum yang humanis dan modern.
“Ketika saya diberikan amanah menjadi Jaksa Agung, sedikit pun tidak menyangka kalau ini merupakan perjalanan sang waktu, yang saya pikirkan dan akan saya laksanakan sebagai seorang pimpinan adalah melakukan pembenahan internal (membangun soliditas dan integritas) sebagai penegak hukum, membuat aturan-aturan yang fleksibel bilamana perlu dibuat progresif dalam rangka penegakan hukum modern dan humanis, kemudian menggeliatkan bidang-bidang penindakan sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” kata Burhanuddin , Minggu (7/1) seperti dilansir faktakalbar.id dari detik.
Dia mengatakan upaya tersebut baru terlihat setelah berbulan-bulan dirinya memimpin Kejaksaan Agung. Dia mengatakan rintangan untuk mengubah citra hukum sangat kuat.
“Bulan demi bulan saya lihat progresnya memang rintangan internal dan tekanan eksternal sangat kuat dalam membawa Kejaksaan yang seperti sekarang ini sehingga harus diperkuat dengan sistem pengawasan yang mobile, cepat, tepat, dan akurat dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan, bahkan harus diberikan contoh kepada seluruh Insan Adhyaksa sehingga sering saya disebut Raja Tega, karena tidak mungkin kita membersihkan halaman dengan sapu yang kotor,” ucapnya.
Burhanuddin mengatakan dia mengarahkan Kejaksaan untuk menyasar kasus-kasus korupsi yang berhubungan dengan kepentingan publik dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Dia mengatakan Kejaksaan harus mengutamakan kasus ‘big fish’. “Sehingga masyarakat memahami bahwa korupsi itu tidak hanya merampas ekonomi masyarakat, tetapi juga melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Burhanuddin mengatakan penindakan juga harus diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam berbagai sektor. Dia mengatakan hal itu merupakan tugas berat Kejaksaan.










