Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas, Kejagung Kembali Sita Dokumen dan 17 Keping Emas

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejagung saat melakukan pemeriksaan dan penyitaan (foto:int)

Sementara dua pekan sebelumnya atau pada Kamis (14/12), Tim penyidik menyita barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping logam mulia berupa emas seberat 128 gram dari sejumlah tempat di Jakarta dan Jawa Barat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan barang-bukti yang disita tersebut diduga kuat terkait kejahatan atau barang bukti hasil kejahatan atau sebagai hasil kegiatan yang tidak sah.

Dia menyebutkan Tim Penyidik hingga kini masih terus mendalami korelasi antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditi emas yang tengah disidik.

Sementara itu Tim penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pihak untuk mencari siapa yang paling bertanggung-jawab atau mencari tersangkanya.

Antara lain para pejabat maupun mantan pejabat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, PT Aneka Tambang maupun dari pihak swasta.(rfk/ind)