Siman Bahar Belum Ditahan,KPK Masih Pemberkasan

Siman Bahar alias Bong Kin Phin saat usai menjalani pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu (foto:int)

Padahal, berdasarkan data yang diperoleh Satgas TPPU, emas batangan seberat 3,5 ton itu diduga beredar di perdagangan dalam negeri. “Dengan demikian Grup SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH Pasal 22,” kata Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Rabu (1/11).

Selain itu, penyidik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun telah mengantongi dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam antara PT Antam  ke PT Loco Montrado pada 2017. Perjanjian itu diduga menjadi kedok Siman Bahar untuk melakukan ekspor barang secara tidak benar.

Penyidik masih menelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT Antam ke PT Loco Montrado. Selain itu, pengiriman hasil dari olahan berupa emas dari PT Loco Montrado ke PT Antam pun masih didalami. Hal ini dilakukan untuk memastikan nilai transaksi yang sebenarnya.

DJP kemudian memperoleh data bahwa Grup Siman Bahar melaporkan SPT secara tidak benar. Sehingga DJP menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan (SPRIN BUKPER) tanggal 14 Juni 2023 terhadap 4 Wajib Pajak Grup Siman Bahar.

Data sementara yang diperoleh, terdapat Pajak Kurang Bayar beserta denda yang diperkirakan mencapai ratusan milyar rupiah untuk grup Siman Bahar.

Adapun dalam kasusnya di KPK, Siman Bahar sempat lolos dari cengkraman komisi antirasuah saat permohonan praperadilan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka terhadap Siman oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Jo Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 23 Agustus 2021 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu memproses hukum General Manager UBPP-LM PT Antam Tbk Tahun 2013-2017 Dody Martimbang. Dody didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp100,7 miliar.

Dody melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2017 Agung Kusumawardhana, Siman Bahar dan PT Loco Montrado.(rfk/ind)