Ani Sofian sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam surat tersebut ditulis, bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Pengalaman Ani Sofian sebagai Pj kepala daerah tingkat kabupaten kota bukan kali ini saja, pada tahun 2021, Ani Sofian dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Kalbar. H.Sutarmidji,SH,M.Hum sebagai Pj Bupati Sekadau pada hari Kamis, 1 April 2021.(rfk)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id