Pria dari Jagoi Babang Dicegat di Pontianak, Bawa Sabu 7 Kg

Tersangka Bar berikut barang bukti yang diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar (foto:ist)
Pontianak- Seorang pria berusia 46 tahun, berinisial Bar diringkus jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, gara-garanya Bar membawa Narkotika jenis Sabu dengan total berat sekitar 7 kilogram.
Penangkapan Bar cukup menegangkan, pasalnya saat itu tersangka sedang mengemudikan mobil dan melintas di Jalan Khatulistiwa, Gang Sinar Khatulistiwa, kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara. Senin (18/12) sekitar pukul 13:40 WIB.
“Tersangka Bar saat itu mengendarai mobil Toyota Rush warna silver KB 1326 KD, tim kami yang sudah mendapatkan info terus mengikuti jejaknya. Gerak tersangka kami hentikan di Gang Sinar Khatulistiwa,” jelas Dir Resnarkoba Polda Kalbar, melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKP Bermawis,SH.MH kepada faktakalbar.id.
Usai dicegat, kemudian tim melakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar. Hasil penggeledahan itu  tim menemukan dan mengamankan satu buah tas warna cokelat merek Polo Glad di kursi kiri bagian depan yang didalamnya terdapat 7 plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna hijau yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu.
Selanjutnya Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif tim dan terus didalami kasusnya, apakah ada atau tidak pihak-pihak lain yang bisa saja terlibat dalam perdagangan dan peredaran gelap Narkoba ini.
Barang bukti yang kini diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar yaitu 7 (tujuh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna hijau yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto ±7 kg; 1 (satu) klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto ±0,5 gram;  1 (satu) klip plastik transparan yang berisi 2 (dua) tablet diduga narkotika jenis ekstasi; 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush warna Silver KB 1326 KD; 4 (empat) unit handphone; 1 (satu) buah tas ransel  merek Polo Glad; 1 (satu) buah tas selempang merek Calvin; 1 (satu) buah kotak HP merek VIVO, 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna yang berisi alat hisap pakai, 2 (dua) buah buku tabungan,1 (satu) buah dompet,1 (satu) lembar STNK,1 (satu) buah kunci mobil dan 2 (dua) buah paspor. (rfk)