Rudy menerangkan, penghargaan tersebut langsung diberikan Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf kepada Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto.
Rudi menjelaskan adapun penghargaan tersebut diberikan dengan penilaian yang telah dilakukan tim dari Kejati Kalbar, seperti bidang pengawasan dilihat dari kecepatan laporan, tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai, tertib laporan keuangan dan administrasi.
“Untuk bidang pidana khusus, penanganan kasus korupsi terbanyak se-Kejari di Kalimantan Barat,” terang Rudy. (rfk)










