Ini Kata BNN Tentang Kratom

Daun Kratom dan bubuk nya (foto:int)

Menjawab hal itu, Marthinus belum mengharamkan tanaman ini, menunggu hasil kajian lebih lanjut. Namun jika banyak efek yang merugikan maka tentunya untuk apa dilakukan ekspor. Ia pun belum mengerti persis pengaruhnya tanaman ini terhadap tubuh manusia.

“Kalau memang lebih banyak manfaatnya itu pertimbangan hukumnya apa, pertimbangan etisnya apa. Tapi kalau lebih banyak mudaratnya atau daya rusaknya untuk apa kita lakukan? (ekspor),” katanya.

Mengutip laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), kratom menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan. Masyarakat telah memanfaatkan kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan, mulai dari meningkatkan stamina hingga mengobati diare.

Seorang peneliti zat psikoaktif, Swogger bersama koleganya mengemukakan bahwa sejumlah orang yang mengonsumsi kratom mengalami efek seperti kecanduan. Efek yang dirasakan berupa perasaan rileks dan nyaman, serta euforia jika kratom digunakan dengan dosis tinggi.(rfk/ind)