3 Hari Korban Tenggelam, Jasad Ditemukan Mengapung

Tim SAR gabungan saat melakukan evakuasi jasad korban ke ddermaga (foto: bid humas)
Pontianak- Satbrimob Polda Kalbar bekerja sama dengan tim gabungan (Basarnas, TNI AL, Ditpolair, BNPB, PMI Kota Pontianak) telah berhasil menemukan korban tenggelam di sungai Kapuas Kota Pontianak lebih tepatnya di dermaga Uka  jalur 5 Kelurahan. Sungai Beliung.
Korban yang bernama yang berusia 27 tahun ini berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian selama tiga hari sejak tenggelam (7/12) dan baru ditemukan Minggu (10/12).
Korban ditemukan radius 600 sampai dengan 800 meter dari lokasi awal korban tenggelam dengan kondisi mengapung. Eryk, Kepala Operasi Basarnas Kota Pontianak mengucapkan  terimakasih kepada seluruh tim yang sudah ikut berpartisipasi dalam membantu mencari korban tenggelam di sungai Kapuas ini.
Aiptu Yudho Priyono selaku Dantim tim SAR Satbrimob Polda Kalbar menambahkan bahwa kegiatan yang barusan mereka laksanakan ini merupakan salah satu bentuk nyata hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat dalam upaya membantu menemukan korban tenggelam di Sungai Kapuas.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang berada didekat dengan Sungai Kapuas untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktifitas, sehingga kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.
“Ya memang benar korban sudah kami temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan lokasi ditemukannya pun kurang lebih 600 sampai 800 dari lokasi korban tenggelam. Kami khususnya tim SAR dari Satbrimob Polda Kalbar menghimbau kepada masyarakat yang berada dekat dengan sungai Kapuas untuk selalu berhati-hati apabila ingin beraktifitas didekat sungai maupun di sungai sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Kegiatan pencarian ini merupakan salah satu pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat dalam hal membantu menemukan korban tenggelam di sungai Kapuas serta bentuk nyata hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat dan bentuk nyata sinegritas TNI-Polri serta stakeholder dalam melaksanakan tugas dilapangan” beber Aiptu Yudho Priyono.(rfk)