Belum lama ini, Presiden Joko Widodo melakukan rapat internal bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait ekspor tanaman kratom. Pembahasan meliputi tata kelola perdagangan tanaman herbal kratom.
“Ya laporan pekerjaan, antara lain laporan mengenai jenis tanaman kratom,” kata Zulhas saat ditanya wartawan usai rapat yang berlangsung sekitar 1 jam lebih, seperti dilansir faktakalbar.id dari detikhealth.
Zulhas menyebut, penjualan tanaman kratom sangat menguntungkan, terutama bagi petani di Kalimantan. Karenanya, perlu ada penataan perdagangan. Hal yang kemudian menjadi catatan, kratom memiliki kandungan yang bisa dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Kesehatan masih melakukan kajian apakah tanaman tersebut termasuk dalam narkotika atau tidak.
Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan hal tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan.
“Kalau tanaman kratom, kemarin, aku dipanggil sama Kantor Staf Presiden, itu masih mau dikoordinasikan lagi, jadi itu kan ada Badan Narkotika Nasional juga ya, jadi bukan hanya kementerian, itu sedang masih dikoordinir,” terang dia kepada wartawan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/12).
Kemendag melihat peluang eskpor kratom mencapai ratusan miliar rupiah. Pada 2020, nilai ekspornya bahkan menyentuh 16,23 juta atau setara Rp 252,07 miliar (Rp 15.531/US$).










