Ketapang- Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Maryadi Asmuie, MM membuka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Ketapang tahun 2024-2054, Senin (4/12). Konsultasi publik merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang.
Dijelaskan oleh Staf Ahli bahwa konsultasi publik yang kedua ini merupakan rangkaian agenda besar dari tiga tahapan penyusunan dokumen RPPLH, diharapkan finalisasi dokumen Kelompok Kerja (Pokja) RPPLH dapat dipercepat.
“Tentunya percepatan untuk finalisasi dokumen RPPLH harus menjadi perhatian serius bagi POKJA-RPPLH, harus diselesaikan pada tahun 2023 ini,” tegasnya.
Selain itu pada minggu pertama bulan Desember ini memasuki tahap dua dan harus mencapai tujuan yaitu penentuan target penyusunan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.










