“Sehingga diharapkan dokumen ini menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya mengikuti legal formal sistematika penyusunan tetapi juga memiliki isi yang berbobot didukung data dan informasi yang valid,” pungkasnya.
Kemudian, dalam kegiatan dilakukan paparan dari Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang.
Selain itu dilakukan juga penandatangan berita acara oleh seluruh stakeholder yang hadir mulai dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan lainnya.(rfk)










