KY Gelar Dialog Nasional di Ujung Perbatasan

Koordinator Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Barat, Budi Darmawan, menyampaikan terimakasih kepada Rektor IAIS Sambas beserta jajaran. Sebab sudah bersedia bekerjasama dengan Komisi Yudisial dalam menggelar dialog nasional kelembagaan.

Dalam paparannya, Budi Darmawan mengatakan, secara umum ada dua tugas besar yang di emban Komisi Yudisial sesuai dengan Amanah pasal 24B UUD 1945. Pertama menyeleksi dan mengusulkan calon hakim agung ke DPR RI, berdasarkan permintaan Mahkamah Agung RI.

Untuk menjadi hakim agung, lanjut Budi, tentu ada syaratnnya. Kalau yang dari hakim, tentu ia sudah hakim tinggi dan berpendidikan minimal S-2. Sedangkan yang bukan hakim, syaratnya harus S-3 dan minimal usianya 40 tahun, serta berpengalaman di bidangan hukum sekurang-kurangannya 20 tahun.

“Nah, pak rector dan bapak ibu dosen di IAIS ini sudah boleh daftar calon hakim agung. Sebab sudah banyak yang S-3. Saya berharap tahun depan, ada bapak ibu dosen dari IAIS Sambas yang daftar dan lolos hadi hakim agung,” kata Budi.

Tugas Komisi Yudisial yang kedua, lanjut Budi, adalah menjaga harkat dan martabat hakim atau biasa di sebut dengan pengawasan eksternal. Menurut Budi, tugas inilah yang paling berat. Sebab harus memberikan pengawasan kepada seluruh hakim. Untuk menjalankan tugas ini, kata Budi, tentu Komisi Yudisial memiliki peralatan, seperti produk pengaduan, pemantauan persidangan, investigasi, advokasi, dan sosialisasi.

“Tidak hanya KY, tapi Masyarakat dan adek-adek mahasiwa juga bisa membantu mengawasi bapak-bapak hakim di pengadilan. Caranya bagaimana, ya tentu dengan mengkampanyekan tentang peradilan bersih kepada Masyarakat,” kata Budi.

Dr. Sri Sadono Saliro, SH.MH selaku narasumber dialog nasional kelembagaan, juga menyampakan pandangannya, bahwa untuk menciptakan peradilan bersih, tentu harus melibatkan semua unsur. Mulai dari hakim, jaksa, pengacara, Masyarakat, dan termasuk perguruan tinggi.

Sebab, menurut Saliro, adanya praktik mafia peradilan, munculnya dari internal dan eksternal. “Saya berharap peran IAIS ke depannya harus optimal dalam menciptakan peradilan bersih. Caranya dengan kampanye turun ke jalan dan sering menggelar diskusi tentang praktik baik mengenai peradilan bersih,” kata Saliro.(rfk/*r)