KY Gelar Dialog Nasional di Ujung Perbatasan

*Rektor IAIS: KY Hadir Memperkokoh Hukum

Sambas— Rektor Institut Agama Islam Sultan Muhammad Tsafioedin (IAIS) Sambas, Dr.H.Arnadi,M.Pd mengatakan, kehadiran Komisi Yudisial di Republik Indonesia berfungsi memperkokoh praktik hukum. Alasannya karena Komisi Yudisial di bentuk sebagai Lembaga pengawasan eksternal bagi hakim di pengadilan.

Arnadi menyampaikan pendapat tersebut, saat membuka Dialog Nasional Kelembagaan yang di gelar oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Barat, Senin (16/11), pukul 10.00 WIB, di Aula IAIS, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

“Salah satu fungsi KY adalah memperkokoh praktik hukum di Indonesia. KY juga menjadi pengawas eksternal para hakim di peradilan, selain merekrut calon hakim agung,” kata Arnadi.

Lebih lanjut, Arnadi menyampaikan terimakasih kepada Komisi Yudisial, karena sudah memilih IAIS sebagai tempat dialog nasional kelembagaan dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam mewujudkan Peradilan Bersih”.

Menurut Arnadi, dialog nasional kelembagaan ini sangat penting bagi mahasiswa IAIS Sambas. Kabupaten Sambas, adalah wilayah paling ujung bagian utara Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Sangat jarang menjadi tempat kegiatan yang sifatnya nasional.

Kahadiran Komisi Yudisial, kata Arnadi, jelas menjadi sangat penting bagian Masyarakat Kabupaten Sambas, terutama mahasiswa IAIS. Sebab bisa mengenal tugas dan wewenang Komisi Yudisial.

“Saya minta mahasiswa serius dan banyak bertanya ya soal tugas dan wewenang Komisi Yudisial. Ini kegiatan yang sangat bagus. Dan saya atas nama IAIS merasa bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Komisi Yudisial sudah memilih kampus kami untuk kegiatan ini,” kata Arnadi.