BC Ungkap Modus Penyelundup Barang Impor Ilegal, Under Invoicing dan Under Declare

Barang Impor Ilegal masih didominasi dari Malaysia, terbesar adalah pakaian bekas (foto:int)

Untuk itu, dalam upaya mengatasi persoalan maraknya barang impor ilegal, Askolani mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Bareksrim Polri serta Direktorat Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal akan terus memperketat pengawasan arus barang impor agar tak semakin merusak pasar dalam negeri. Salah satunya dengan menambah barang yang akan diawasi dengan mekanisme border. Juga  dengan adanya penindakan-penindakan yang dilakukan saat ini diharapkan bisa memberikan efek jera.

Adapun sektor yang paling terpukul dengan adanya impor ilegal diantaranya UMKM, kosmetik, tekstil, pakaian, hingga mainan anak-anak.

“Kita ubah dari post border menjadi border. Tentu dengan perubahan ini ada 8 peraturan dari berbagai kementerian yang harus direvisi. Dengan adanya revisi ini tentu menjadi lebih sulit untuk melakukan hal-hal yang sifatnya ilegal. Ini yang kita ketatkan, jangan sampai industri dalam negeri, industri kecil menengah (IKM) yang pasarnya besar, tetapi dibanjiri oleh barang dari luar negeri yang pasarnya di luar negeri sedang tumbuh. Ini akan diproteksi oleh pemerintah,” ujarnya.

“Tentu ini bisa kita ubah lagi nanti, yang post border bisa kita naikkan lagi. Kita lihat dari hasilnya. Dan intinya, ini tetap dari Ditjen Bea Cukai, Ditjen PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) di Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri,” tegas Airlangga.(rfk/ind)