*Dari Dermaga Tikus Hingga Jalur Perbatasan Darat dan Jalan Kebun
Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan sejumlah lokasi pelabuhan tikus yakni pintu gerbang barang ilegal masuk Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, ada sejumlah lokasi pelabuhan tikus (dermaga sandar diluar pelabuhan resmi) di Indonesia., bahkan dari jalur darat perbatasan dengan Malaysia hingga menggunakan jalan perkebunan.
“500 itu deteksi kita di Pesisir Timur Sumatera,” ujar Askolani di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang Bekasi, Kamis (26/10). Dalam dua minggu terakhir Ditjen Bea dan Cukai sudah menindak setidaknya 1.600 bal barang impor ilegal di kawasan Pesisir Timur Pulau Sumatera.
Namun untuk Kalimantan Barat (Kalbar) minim penangkapan dan pengungkapan. “Dalam periode dua minggu ini kami menangkap 1600 bal lebih di Pesisir Timur Sumatera,” jelasnya.
Bea Cukai pun memperkirakan lebih dari 1.000 pelabuhan tikus tersebar di Indonesi. Selain lewat laut, menurut Askolani, penyelundupan barang ilegal juga lewat darat yaitu daerah perbatasan, , seperti dilansir faktakalbar.id dari detikfinance.










