Fakta Dibalik Kontroversi Daun Kratom

Tanaman kratom yang tumbuh subur di Kalbar (foto:int)

*Dari Herbal untuk Pengobatan hingga Efek Kecanduan

Kratom atau Mitragyna speciosa adalah tanaman asli Asia Tenggara, banyak ditemukan di Kalimantan Barat.Provinsi ini banyak mengekspor herba yang hingga kini masih terjadi kontroversi. Fakta dan data menyebutkan daun kratom menjadi komodoti ekspor yang menjanjikan, namun saat ini juga ada wacana memasukkannya ke dalam golongan narkotika.

Adanya ekspor daun kratom dari Indonesia dibenarkan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi. Saat ini ekspor kratom tidak wajib disertai Surat Perizinan Ekspor (SPI).

“Kan ekspor kratom boleh ekspor dari dulu, cuman memang ada wacana akan diatur dari kementerian teknis kan. Kami nunggu aja,” katanya, Minggu (20/10), seperti dilansir faktakalbar.id dari detikhealth.

Apakah kratom itu narkoba ?,dikutip dari WebMD, tanaman kratom menghasilkan daun yang mengandung senyawa bernama mitragynine, senyawa yang memiliki efek serupa dengan opioid seperti morfin. Artinya, tanaman ini punya sifat psikoaktif.

Dikutip dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengklasifikasikan kratom sebagai NPS atau New Psychoactive Substance sejak 2013. BNN sendiri merekomendasikan kratom untuk masuk ke dalam narkotika golongan 1.

Apa efek makan kratom untuk kesehatan? Daun kratom mengandung beberapa jenis senyawa alkaloid yang dapat digunakan untuk tujuan pengobatan, seperti 7-hydroxymitragynine, speciogynine, dan paynantheine.