Selain itu, Tito meminta pemda lebih tanggap memanfaatkan dana-dana untuk pengendalian inflasi. Ia menyebut pejabat daerah bisa menggunakan anggaran dari dana reguler untuk pangan, pertanian, hingga dinas sosial.
Tito mengatakan telah meneken surat edaran yang memperbolehkan pemda menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT). Tito paham selama ini pemda kerap takut menggunakan anggaran.
“Saya sudah membuat surat edaran beberapa waktu lalu yang bisa menjadi dasar hukum bagi rekan-rekan menggunakan belanja tidak terduga untuk penanganan inflasi. Jadi, tidak dalam keadaan emergency, karena saya tahu teman-teman di daerah terkunci kata-kata keadaan darurat,” tutur Tito.
“Kami sudah koordinasikan dengan Kejaksaan Agung dan rekan-rekan jangan ragu koordinasi dengan kejaksaan supaya jangan sampai nanti diperiksa karena menggunakan anggaran BTT untuk gerakan pangan murah, di mana mengendalikan inflasi sebenarnya,” tandasnya.(rfk/ind)










