BKSDA Kalbar Klarifikasi, Viral Orangutan Lawan Bulldozer adalah Video Lama

Orangutan (foto:dok bksda kb)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian LHK melalui siaran pers pada 11 Juni 2018 menyebutkan bahwa saat itu kegiatan rescue dilakukan terhadap tujuh individu orangutan di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Arthu Energi Resources, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akibat adanya kebakaran di kawasan konsesi kebun kelapa sawit tersebut.

Situs berita liputan6.com juga memposting berita tersebut pada 8 Juni 2018 pukul 11.34 WIB. Redaksi mengutip pernyataan Manajer Komunikasi International Animal Rescue (IAR) Elisabeth Key: “Rekaman ini sebenarnya berasal dari tahun 2013 di Kalimantan Barat, saat IAR Unit Perlindungan Orangutan melakukan sejumlah aksi penyelamatan dan operasi pemindahan orangutan dari kawasan deforestasi ke lokasi yang lebih aman.”

Pada 8 Juni 2018, terposting di laman Facebook IAR Indonesia dengan judul “Detik-detik dramatis saat satu individu orangutan melawan bulldozer untuk mempertahankan habitatnya”.

Laman Facebook lembaga itu menjelaskan detik-detik dramatis saat satu individu orangutan melawan buldozer untuk mempertahankan habitatnya. Peristiwa tragis itu terjadi pada 2013 saat hutan yang menjadi habitat alami orangutan dibuka dan dihancurkan untuk dijadikan lahan perkebunan skala besar.

Selanjutnya, pada 6 Juni 2018 terposting melalui akun Twitter DW Indonesia pukul 08.48 PM. Tertulis dalam caption postingan “Seekor Orangutan menghadapi buldozer yang sedang menghancurkan habitat alaminya di Kalimantan Barat. Insiden tersebut direkam oleh aktivis International Animal Rescue saat pembukaan lahan untuk perkebunan”.

Wiwied Widodo menegaskan bahwa Balai KSDA Kalbar telah menganalisis hasil penelusuran digital beberapa posting terkait orangutan dimaksud. “Bahwa postingan video viral aktivitas orangutan melawan bulldozer 12 Oktober 2023 pukul 11.59 WIB oleh Erik Solheim melalui twitter merupakan pengulangan berita (tahun 2018) atas pernyataan kejadian tahun 2013, sehingga substansi postingan video viral terkini dapat dianggap sangat tidak relevan,” katanya.

Selain itu, sambung Wiwied, kementerian/lembaga terkait yang berwenang atas pengelolaan satwa liar telah menyatakan status berita orangutan tersebut pada tanggal 11 Juni 2018 melalui siaran pers pada situs resmi Kementerian LHK (PPID KLHK), sehingga substansi tanggapan atas berita viral kejadian orangutan telah terverifikasi oleh KLHK, dan apabila terdapat pengulangan kembali postingan berita dimaksud dianggap tidak relevan.

“Balai KSDA Kalbar akan terus melanjutkan upaya perlindungan populasi dan habitat orangutan di Kalimantan Barat, baik di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi. Lebih intensif melibatkan berbagai pihak serta seluruh private sector yang ada di Kalbar,” kata Wiwied.(rfk/*r)