Sebagai bentuk ketegasan dan komitmen pemerintah memberantas masuknya/impor pakaian bekas ilegal (lelong), Jumat (13/10) besok Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp40 miliar.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dalam penegakan hukum di bidang perdagangan soal larangan impor pakaian bekas ilegal.Demikian seperti dilansir faktakalbar.id dari cnn.
“(Barang) ilegal itu sudah menguasai 20-30 persen pasar, termasuk pakaian bekas. Ini akan kita tindak. Karena kalau pakaian bekas dijual Rp2.000-Rp5.000, mati dong? Itu sampah luar negeri ditaruh di sini,” kata Zulhas,Selasa (10/10).
“Itu besok kita tegas. Saya hari Jumat akan bakar lagi ini. Mungkin nilainya Rp40 miliar,” sambung dia. Sebelumnya Zulhas juga sudah melakukan pemusnahan pakaian bekas impor di berbagai daerah. Ia telah memusnahkan sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur beberapa bulan lalu.
Selain itu, ia juga telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor dawi wilayah Pekanbaru, Riau dengan nilai Rp10 miliar.










