Kubu Raya- Nekad bercocok tanam ganja di rumahnya, seorang pria Ib, alias Pak Usu (46) dicokok tim dari Ditnarkoba Polda Kalbar, Jumat (6/10 sekitar pukul 19:30 WIB.
Bermula pada pukul 18:00 WIB Tim Lidik Subdit 1 Ditnarkoba Polda Kalbar menerima informasi masyarakat, bahwa pada rumah Jalan Parit Semben Gang Buntu Rt.006 Rw.009 Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, ada yang bercocok tanam ganja. Serta merta tim melakukan penyeldikan dan ketika informasi diyakini kebenarannya,lokasi yang diinformasikan didatangi.
Informasi tersebut benar adanya, dalam penggerebekan dan penggeledahan pukul 19:30 WIB, timSubdit 1 berhasil mendapatkan barang bukti pohon ganja sebanyak 24 batang yang ditanam oleh Ib alias Pak Usu dalam 19 media tanam pot .
Ib alias Pak Usu berikut barang bukti akhirnya digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Guna guna proses lebih lanjut, Ib alias Pak Usu oleh tim Subdit 1 Ditnarkoba Polda Kalbar juga dilakukan test urine. Beberapa saksi juga telah dilakukan pemeriksaan, barang bukti telah ditimbang dan dilakukan uji ke BPOM.(rfk)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id