Bayi Orangutan Bebas dari Belenggu, Akan Dilepasliarkan

Tim BKSDA Kalbar dan YPOS berhasil mengambil bayi orangutan dari tangan warga, untuk selanjutkan akan diproses lepasliar (foto:bksda kb)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat berhasil melakukan penyelamatan terhadap1 (satu) individu anakan Orangutan di Dusun Catet, Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi pada hari Senin, (25/9). Orangutan tersebut diperkirakan berusia ± 1 tahun dan berjenis kelamin betina.

Seperti rilis yang diterima Fakta Kalbar dari BKSDA Kalbar, Senin, pukul 14.00 WIB petugas mendapat laporan keberadaan bayi Orangutan yang dipelihara masyarakat di Dusun Catet. Petugas menghubungi kontak yang tertera pada laporan yaitu Bapak Yono Sudiono Babinsa Desa Mandau Baru untuk mengkonfirmasi laporan dan mengumpulkan informasi.

Pukul 15.00 WIB setelah melakukan persiapan penyelamatan tim Wildlife Resque Unit Balai Konservasi Sumber Daya Alam cq Seksi Konservasi Wilayah II Sintang  bersama tenaga medis dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) berangkat menuju lokasi. Petugas tiba di Desa Mandau Baru pada pukul 19.00 WIB setelah melakukan perjalanan kurang lebih 4 jam perjalanan darat.

Setibanya di lokasi petugas bersama Babinsa Desa Mandau Baru menemui pihak Desa Mandau Baru yang diwakilkan Pak Sintet selaku Kepala Dusun Catet untuk berkoordinasi perihal kegiatan penyelamatan Orangutan. Kemudian petugas bersama-bersama menuju rumah Pak Adi Ramli yang memelihara satwa Orangutan.

Menurut penuturannya Orangutan ditemukan pada saat sedang mencari damar di hutan dan melihat bayi orangutan berjalan sendirian di hutan tanpa induknya. Merasa kasihan, Pak Adi Ramli berinisiatif membawa pulang Orangutan untuk dipelihara. Orangutan telah dipelihara kurang lebih 3 bulan. Lokasi penemuan Orangutan merupakan kawasan hutan produksi dan berbatasan langsung dengan hutan lindung yang berada pada perbatasan Kalbar-Kalteng. Lokasi penemuan Orangutan berjarak 4 jam berjalan kaki dari Desa Mandau Baru.