Jelang 3 Hari Pengosongan Pulau Rempang, BP Batam Sekaligus Wali Kota Melunak

Salah satu sudut Pulau Rempang (foto:int)

Kepala BP Batam ssekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi mendadak melunak jelang tiga hari pengosongan Pulau Rempang demi investasi yang dikatakan senilai Rp 381 Triliun itu. Warga Rempang tidak boleh dipaksa pindah.

Rudi perintahkan anak buahnya, baik di BP Batam maupun di Pemerintah Kota (Pemkot) Batam agar tidak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk mau direlokasi. Sosialisasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada masyarakat Pulau Rempang dianggap masih kurang, sehingga muncul gejolak di Kota Batam tersebut. Setelah menjadi sorotan nasional hingga menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam bersikap lunak.