Diduga terjadi tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 2015-2022.Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini tengah melakukan pengusutan,hingga kemudian naik tahap penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pengusutan kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Kamis (7/9).
“Penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023, yaitu perkara BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (19/9).Demikian seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnn.










